Meski tidak melarang penggunanya untuk menyebabkan konten bermuatan politik, wadah yang bukan ada menerima politis.
“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu bukan melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia dalam acara ‘TikTok Indonesia kemudian juga Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pilpres 2024’, di dalam area Jakarta, Senin (16/10).
Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh urusan kebijakan pemerintah tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.
“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang tersebut digunakan ada dalam panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”
“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang mana hal tersebut otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang dimaksud dalam kerangka inauthentic, tidaklah diperbolehkan,” jelas dia.
Dalam acara yang tersebut dimaksud sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang dimaksud bernama integritas lalu keaslian.
Dalam kebijakan yang digunakan disebut terdapat aturan turunan perihal operasi yang digunakan mana mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan itu melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita tiada ada mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini umum serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.
“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang dimaksud mana dapat mempengaruhi bukan baik terhadap opini publik,” imbuhnya.
TikTok menjadi salah satu wadah digital yang yang melarang iklan politik. Bukan semata-mata pada dalam Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.
Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.
Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang dimaksud mana menciptakan akun-akun terafiliasi urusan urusan politik tak miliki fitur gift pada platformnya.
Fitur ini dihilangkan agar akun-akun yang digunakan tidaklah bisa saja jadi mencari donasi melalui TikTok.
Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pilpres Presiden, pemilihan umum Legislatif, kemudian pemilihan umum Kepala Daerah serentak.