Praya, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI juga juga Polri sudah menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp52,752 miliar.
"Total biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 sebanyak Rp52,752 miliar," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di dalam tempat Praya, Rabu.
Ia mengatakan, adapun rincian dana Pilkada Lombok Tengah 2024 Rp52,752 miliar hal itu yakni untuk Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah Rp35,5 miliar, Bawaslu Lombok Tengah Rp 11,96 miliar, Kodim 1620 Lombok Tengah Rp1,7 miliar lalu Polres Lombok Tengah Rp3,5 miliar.
"Itu total biaya Pilkada 2024 yang digunakan digunakan sudah dijalankan penandatanganan berita acara besaran hibah yang digunakan digunakan diberikan pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurahman mengatakan, anggaran untuk biaya Pilkada Lombok Tengah dianggarkan secara bertahap yakni di dalam area APBD perubahan 2023 juga APBD 2024.
"Biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 dianggarkan secara bertahap yakni 40 persen di tempat dalam APBD perubahan 2023 kemudian 60 persen dalam dalam APBD 2024," katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan anggaran terbesar diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 55,5 miliar, Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 23 miliar. Kemudian, untuk dana pengamanan, Polres Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 9 miliar lalu Kodim 1620/Lombok Tengah mengajukan Rp 2,1 miliar.
"Dari usulan itu total dana Pilkada 2024 yang tersebut mana diberikan itu Rp52,752 miliar," katanya.