Jakarta –
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan praktik penyimpangan distribusi beras, yang dimaksud seharusnya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh oknum tukang jualan digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
"Beras yang digunakan itu disalurkan oleh Bulog itu adalah beras premium yang mana digunakan terjadi kemarin itu kita salurkan dengan bentuk curah untuk mempercepat terdistribusinya beras itu ke penduduk ternyata itu digunakan untuk perdagangan mendapat keuntungan," ungkap Budi Waseso yang akrab disapa Buwas saat ditemui pada tempat Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Rabu.
Lebih lanjut, Buwas menerangkan modus yang digunakan dimaksud diterapkan adalah dengan membeli beras dari Bulog kemudian oknum penjual menjualnya dengan nilai jual yang digunakan lebih tinggi besar mahal.
"Mereka itu membeli dari kita Bulog beras premium itu Rp8.300/kg dengan biaya angkut gudang, merek jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000/kg dengan diganti karungnya," ungkap Buwas.
Ia mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar penyimpangan distribusi beras Bulog oleh pihak yang digunakan tak bertanggung jawab. Bulog memberikan penghargaan kepada Polda Banten atas kinerjanya dalam mengungkap praktik tersebut.
Kendati demikian, Buwas menuturkan praktik penyimpangan distribusi beras tidaklah belaka ada dalam dalam Banten, tetapi juga lazim terjadi pada tempat daerah lain.
"Ini terjadi bukan belaka sekali di dalam tempat Banten tapi begitu terungkap di tempat tempat Banten maka di area tempat wilayah lain mulai mereda, bukan berarti tak ada mungkin timbul kembali lantaran sekarang ini kan beras sedang mahal," ujar Buwas.
Buwas menjelaskan saat ini Bulog sedang melakukan operasi pangan melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, Bulog juga menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 jt keluarga penerima manfaat (KPM).
Diketahui, Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang mana melakukan tindakan pidana perlindungan konsumen dan juga juga persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.
Barang bukti yang digunakan berhasil disita adalah 350 ton beras Bulog yang dimaksud sudah pada kemas ulang maupun yang dimaksud dimaksud belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek serta 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, serta juga permintaan pengantaran).
“Motif mencari keuntungan pribadi. Modus repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog kemudian beras lokal, mengedarkan beras dalam atas nilai tukar jual HET,” sebut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.