Netizen Terheran-heran MK Tolak Uji Materi Batas Usia Cawapres

Netizen Terheran-heran MK Tolak Uji Materi Batas Usia Cawapres

 menunjukkan reaksi tak percaya dengan putusan Mahkamah Konstitusi () yang digunakan menolak permohonan uji materi batas usia calon perwakilan presiden (cawapres).

Perkara ini menjadi sorotan rakyat lantaran dikaitkan dengan wacana anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju jadi cawapres terutama bagi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Usia Gibran saat ini baru 36 tahun juga belum memenuhi syarat nyalon cawapres.

Sejumlah pihak bereaksi menjelang putusan ini. Menko Polhukam sekaligus Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai MK tidaklah berwenang untuk mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang cuma boleh diubah oleh DPR serta pemerintah selaku positive legislator.

Pakar hukum Bivitri Susanti mengungkap tiga prediksi dalam putusan MK. Model pertama, MK menolak. Model kedua, batas usia diturunkan menjadi 35 tahun. Model ketiga, batas usia tetap 40 tahun tetapi ditambahkan frasa ‘dan atau pernah menduduki jabatan rakyat sebelumnya’.

“Kalau yang mana terjadi adalah skenario kedua atau ketiga alias dikabulkan permohonannya, maka menurut saya MK sudah bermasalah dalam dua hal. Pertama dia meneguhkan urusan urusan politik dinasti yang digunakan yang bahkan sudah terpencil lebih besar tinggi parah dari zaman Soeharto,” cetus Bivitri, Minggu (15/10).

Ia bahkan menilai rezim saat ini tambahan parah ketimbang Orde Baru jika melegalkan nepotisme jalur putusan lembaga peradilan.

“Sekarang ini sudah luar biasa hancur lantaran hubungan kekerabatan digunakan untuk meloloskan dinasti kebijakan pemerintah presiden yang tengah menjabat,” kata Bivitri.

Senada, kader Partai Demokrat Denny Indrayana mengungkap kemenangan tipis buat para pemohon uji materi batas usia ini dalam MK.

Nyatanya, MK menolak gugatan batas usia ini.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan, di area area Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10).

Permohonan yang dimaksud hal tersebut diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hal tersebut diwakili Giring Ganesha Djumaryo kemudian Dea Tunggaesti ini memohon usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun jadi 35 tahun.

Ketentuan yang hal tersebut digugat itu Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang mana digunakan mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) juga calon delegasi presiden (cawapres).

Netizen pun melontarkan reaksi beragam terhadap putusan ini.

Wew diluar perkiraan sekali ini, padahal keliatannya lebih tinggi besar banyak yg berpendapat akan diterima daripada pada tolak,” kicau akun @YudhArt234.

Paman kok jahat,” sindir akun @Remotin_aja, merujuk pada status Ketua MK yang tersebut yang disebut merupakan paman dari Gibran. 

Ada pula warganet lain pun berterima kasih kepada MK yang mana yang disebut masih mendengar pernyataan masyarakat.

Baguslah akhirnya MK gk jd mahkamah keluarga. Makasi buat para hakim yg msh mendengarkan pendapat dr warga sipil,” kicau @arlandwilman.

Masyarakat pun menghubungkan putusan MK itu dengan tugas berat kenegaraan buat wapres. 

Jadi pengurus RT aja berat… Gimana jadi pemimpin negara di tempat dalam umur segitu. Gue umur 32 juga pusing jadi pengurus RT,” kata akun @amusingamused.

Sindir partai yang dimaksud hal tersebut ngebet

Netizen tak ketinggalan menyindir pihak yang digunakan ngebet yang mana dimaksud hendak menjadikan Gibran sebagai cawapres buat capres mereka.

Sebelumnya, Partai Gerindra berancang-ancang menjadikan Gibran sebagai salah satu opsi cawapres buat ketua umum mereka, Prabowo Subianto.

Putusan MK ini pun dinilai menghancurkan asa tersebut.

“Sudah terlanjur nyablon kaos PS – GR,” aku akun @nuryadirahman7.

Padahal baliho kemudian kaos SDH disebar slruh indonesia,” imbuh akun @meditegal.

Salah satu baliho yang itu terlacak itu ada pada dalam Cilapcap. Baliho itu bertulisan ‘Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden 2024. #relawangibrancilacap #gibranuntukwapres”.

Bentuknya, berwarna dasar merah, terpasang foto Gibran mengenakan pakaian tradisional lurik juga juga ikat kepala.

Baru awal

Namun begitu, MK baru membacakan satu dari total enam permohonan uji materi terkait batas usia cawapres. Meski pada intinya sama, gugatan uji materi itu punya variasi dalam hal petitum atau permohonan.

Netizen pun memperingatkan hambatan kemungkinan hasil berbeda nantinya.

Jangan senang dulu lah, tetap terus Pantau,” akun @ilham_77777 mewanti-wanti.

Gimmick. Untuk langkah pion selanjutnya,” tandas akun @bukatapak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *